Eksistensi Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim (Tinjauan Yuridis dan Hukum Islam terhadap Undang-Undang No. 18 tahun 2011)

Authors

  • Indra Utama Tanjung Universitas Pembangunan Pancabudi Medan

DOI:

https://doi.org/10.51672/alfikru.v15i2.52

Keywords:

Judicial Commission, Judge, Court, Law

Abstract

This study aims to analyze the existence of the judicial commission on the supervision of judges in Law no. 18 of 2011 concerning the Judicial Commission. The research method used in this study is a qualitative method using a literature study approach. The main data source used is Law no. 18 of 2011 concerning the Judicial Commission and the Law on Amendments to Law Number 22 of 2004 concerning the Judicial Commission. Data analysis is carried out by comparing the existence of the judicial commission from the two legal sources, and then drawing conclusions about the existence of the judicial commission, and its function of supervising judges. The results of the study indicate that the change to Law No. 22 of 2004 is the answer to the ambiguity of the duties, authorities and functions of the Judicial Commission, because it is not clear enough what is meant by "other powers in order to maintain and uphold honor, dignity, and behavior". judge." The problem becomes clearer, if the other authority is interpreted as supervision, because in the laws and regulations there are other institutions (besides the Judicial Commission) which are given the authority to carry out supervision. It is also in the context of maintaining and upholding the honor, nobility of dignity, and the behavior of judges is supervision.

References

Aryanto, J. (2012). Pengawasan Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi Oleh Komisi Yudisial. Adil: Jurnal Hukum, 3(2), 283–312. https://www.academicjournal.yarsi.ac.id/index.php/Jurnal-ADIL/article/view/812

Dwi Fitriyanti, D. W. I. F. (2013). Kajian Yuridis Tentang Tugas dan Wewenang Komisi Yudisial Berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Yudisial. Universitas Mataram. http://eprints.unram.ac.id/5552/

Emy, R. W. (2017). Peran Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Hakim Di Indonesia. Prosiding: Sinergitas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Excellent Court. http://digital.library.ump.ac.id/902/

Erniyanti, E. (2015). Eksistensi Kewenangan Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim Menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 10(2), 241–254. https://ejurnalunsam.id/index.php/jhsk/article/view/123

Gani, R. A. (2017). Pengawasan Hakim oleh Komisi Yudisial dalam Perspektif Hukum Islam. UIN Raden Intan Lampung.

Hasan, N. K., Hipan, N., & Djanggih, H. (2018). Efektifitas Pengawasan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Kode Etik Profesi Hakim. Jurnal Kertha Patrika, 40(3), 141–154.

Ikhsan, O. M. (2017). Efektifitas Pengawasan Hakim oleh Komisi Yudisial. Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang. http://eprintslib.ummgl.ac.id/1052/

Laili, U. (2017). Peran Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Pelanggaran Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim. Legalitas, 2(1), 16–33. https://doi.org/10.31293/lg.v2i1.2837

Mukuan, C. (2016). Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Perekrutan Hakim Menurut Undang–Undang Nomor 22 tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Yudisial. lex administratum, 4(1). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/11090

Munzil, F. (2019). Keberadaan Komisi Yudisial Dalam Rangka Membangun Peradilan yang Bersih dan Berwibawa. Jurnal Hukum Media Justitia Nusantara, 7(1).

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, (1945).

Undang-undang No 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial, (2004).

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial, (2011).

Sutiyoso, B. (2011). Penguatan Peran Komisi Yudisial dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 18(2), 266–284.

TriwulanTutik, T. (2012). Pengawasan Hakim Konstitusi dalam Sistem Pengawasan Hakim Menurut Undang-undang Dasar Negara RI 1945. Jurnal Dinamika Hukum, 12(2), 295–311.

Widiatmoko, S. I. (2021). Tinjauan Undang-Undang No. 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Yudisial Terhadap Terwujudnya Peradilan Bersih Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Semarang. Universitas Stikubank. https://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/7877/

Wiriadinata, W. (2013). Komisi Yudisial dan Pengawasan Hakim di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 43(4), 530–545. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol43.no4.1502

Zulfan, J. H. (2017). Tinjauan Keberadaan Komisi Yudisial Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Downloads

Published

2021-07-20

How to Cite

Tanjung, I. U. (2021). Eksistensi Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim (Tinjauan Yuridis dan Hukum Islam terhadap Undang-Undang No. 18 tahun 2011). Al-Fikru: Jurnal Ilmiah, 15(2), 65–77. https://doi.org/10.51672/alfikru.v15i2.52